BANGKA BARAT – Kajati Bangka Belitung, Sila Pulungan menyampaikan pidana penjara bukan lagi satu-satunya pilihan dalam setiap perkara. Hukum, menurutnya, harus diterapkan secara tepat dan berimbang.
Hal ini disampaikan Pidana Kerja Sosial dan Rumah Restorative Justice Sejiran Setason di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (11/2/2026).
Ia menilai posko ini menjadi bagian dari implementasi konkret kebijakan hukum nasional, khususnya penerapan pidana kerja sosial dan restorative justice bagi perkara ringan.
“Pidana penjara sedapat mungkin menjadi pintu terakhir. Untuk tindak pidana ringan, kita berikan ruang bagi terpidana untuk menebus kesalahannya melalui kerja sosial. Ini bukan berarti kita lemah terhadap kejahatan, tetapi mendidik pelaku agar bertanggung jawab tanpa memutus produktivitas sosialnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar Rumah Restorative Justice tidak hanya menjadi simbol, tetapi difungsikan sebagai ruang dialog dan penyelesaian persoalan hukum berbasis musyawarah di tengah masyarakat, dengan melibatkan nilai-nilai kearifan lokal.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memandang keberadaan posko ini sebagai kebutuhan praktis dalam tata kelola hukum daerah.
Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar implementasi pidana kerja sosial berjalan optimal dan berdampak nyata.
“Saya berharap seluruh instansi, perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa serta masyarakat dapat mendukung dan berkolaborasi dalam mensukseskan pelaksanaan kerja sosial dan upaya restorative justice ini,” kata Yus Derahman.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah fasilitas umum untuk menunjang pelaksanaan kerja sosial, mulai dari rumah sakit, puskesmas, kantor camat, kantor kelurahan dan desa, rumah ibadah hingga lembaga sosial serta fasilitas publik lainnya.
“Kerja sosial yang dilakukan juga diharapkan lebih bervariasi agar dapat memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan tanggung jawab sosial dan moral bagi pelanggar hukum,” tambahnya.
















