Gong Xi Fa Chai
Bangka Belitung

Semua Tahanan Polres Bangka yang Sempat Kabur Sudah Kembali Diamankan

×

Semua Tahanan Polres Bangka yang Sempat Kabur Sudah Kembali Diamankan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Aparat kepolisian dari Polda Bangka Belitung bersama jajaran Polres bergerak cepat menuntaskan pengejaran delapan tahanan yang sempat melarikan diri dari rumah tahanan Mapolres Bangka. Dalam waktu kurang dari dua hari, seluruh tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali.

Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengejaran dilakukan secara intensif oleh tim gabungan hingga para tahanan berhasil ditemukan di sejumlah lokasi berbeda.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, saat konferensi pers di Aula Polres Bangka, Jumat (10/4/2026) siang.

“Alhamdulillah, kurang dari 2×24 jam, atas kerja keras Tim gabungan telah berhasil mengamankan seluruh tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka berjumlah 8 orang,” kata Agus.

Ia menjelaskan, dari delapan tahanan tersebut, dua orang di antaranya menyerahkan diri, sementara enam lainnya berhasil ditangkap dalam proses pengejaran.

Adapun identitas para tahanan yakni M. Takfin (36) kasus narkoba, Hari Darma (25) kasus PPA, Yogi Triliando (32) kasus narkoba, Andri Darmawan (23) kasus narkoba, Supriyadi (24) kasus narkoba, Weli (35) kasus pencurian, Anugerah (23) kasus PPA dan Rosi Afrianto (35) kasus narkoba.

“Tentunya keberhasilan ini merupakan komitmen dan atensi khusus Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing yang telah mengerahkan seluruh personel melakukan pengejaran para tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka. Sehingga, ini berbuah hasil dengan telah kembali diamankan 8 tahanan selama kurang dari 2×24 jam,” ungkapnya.

Agus memaparkan, peristiwa pelarian terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Para tahanan melarikan diri dengan cara memotong atau menggergaji teralis besi serta memecahkan akrilik kaca ruang tahanan.

Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga menyadari adanya kerusakan pada bagian ruang besuk, di mana satu teralis besi ditemukan telah terpotong dan dibengkokkan.

“Atas temuannya, penjaga tahanan langsung melaporkan peristiwa itu untuk segera ditindaklanjuti termasuk Kapolres juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolda Babel,” tuturnya.

error: