IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Belitung

DPRD Babel Soroti RUU Daerah Kepulauan dan DBH Timah

×

DPRD Babel Soroti RUU Daerah Kepulauan dan DBH Timah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Foto: Istimewa.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Foto: Istimewa.

BANGKA BELITUNG – Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), khususnya terkait kepentingan daerah kepulauan dan pengelolaan sumber daya alam.

Sejumlah isu strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap pembangunan Babel kembali mengemuka setelah DPRD Babel mengikuti Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato Presiden, Jumat (14/8/2026). Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menilai ada dua agenda yang perlu segera mendapat tindak lanjut, yakni percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dan penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertimahan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Didit menyebut RUU Daerah Kepulauan memiliki arti penting bagi Babel karena regulasi tersebut berpotensi mengubah pola kebijakan dan pembiayaan yang selama ini belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan.

“Ini perlu digarisbawahi. Jika disahkan DPR RI, manfaatnya luar biasa bagi Babel, karena hanya ada tujuh provinsi kepulauan di Indonesia,” ujar Didit, Jumat (14/8/2026).

Menurut Didit, perjuangan untuk mendapatkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan bukan persoalan baru. Aspirasi tersebut telah diperjuangkan sejak 2013, ketika almarhum Eko Maulana Ali masih menjabat sebagai Gubernur Babel.

“Sudah 13 tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu atau harapan palsu (PHP). Kami minta keseriusan DPR RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sistem pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) selama ini dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi daerah kepulauan. Perhitungan yang lebih banyak bertumpu pada luas daratan dianggap belum mampu mengakomodasi kebutuhan wilayah yang memiliki kawasan laut luas.

Karena itu, DPRD Babel berharap RUU Daerah Kepulauan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk menciptakan formula pembiayaan yang proporsional. Regulasi tersebut juga diharapkan membuka ruang bagi adanya skema pendanaan khusus untuk provinsi kepulauan.

error: