IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Sudah Bongkar 3 Ponton, Propam Polres Babar Tetap Telusuri Isu Keterlibatan Oknum

×

Sudah Bongkar 3 Ponton, Propam Polres Babar Tetap Telusuri Isu Keterlibatan Oknum

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat tidak menutup ruang pemeriksaan atas isu dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas tiga ponton selam yang sebelumnya diamankan dalam penertiban pertambangan laut.

Meskipun para pemilik ponton telah memberikan bantahan secara langsung, Polres Bangka Barat tetap mengambil langkah untuk memastikan informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian berinisial G tersebut. Penelusuran akan dilakukan melalui Propam/Provost.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pembongkaran tiga ponton selam di kawasan SPBN Kampung Tanjung Laut, Limbung, Kecamatan Mentok, Selasa (3/11/2026). Proses pembongkaran disaksikan puluhan awak media dan para pemilik ponton.

Kegiatan dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lesmono, didampingi Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Kanit Gakkum IPDA Januar, serta personel Satpolairud dan Humas Polres Bangka Barat.

Tiga ponton tersebut sebelumnya diamankan pada 27 Oktober 2026 dalam penertiban aktivitas pertambangan laut. Pembongkaran dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pemilik.

“Pembongkaran dilakukan atas persetujuan dari masing-masing pemilik ponton,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso.

Para pemilik hadir langsung dalam proses pembongkaran. Mereka menyatakan bahwa keputusan tersebut dilakukan secara sukarela tanpa adanya tekanan maupun permintaan imbalan.

Dalam kesempatan yang sama, para pemilik juga memberikan klarifikasi terkait isu yang sebelumnya berkembang mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian berinisial G.

Mereka dengan tegas membantah informasi tersebut dan memastikan ketiga ponton yang dibongkar merupakan milik mereka sendiri.

“Ketiga ponton ini milik kami sendiri dan tidak ada keterlibatan anggota kepolisian berinisial G, baik sebagai pemilik maupun yang membina ponton,” demikian penegasan para pemilik dalam klarifikasinya di hadapan awak media.

Para pemilik juga menegaskan bahwa persetujuan pembongkaran dilakukan tanpa tekanan dan tidak disertai permintaan nominal tertentu.

error: