BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM— Akiu Pengurus CV Mitra PT Timah yang berkerja di wilayah peraiaran Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat angkat bicara perihal tiga unit ponton rajuk yang bekerja pada malam hari di wilayah periran Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 11 orang berhasil diamankan oleh tim gabungan dan dibawa ke Mako Satpolairud Babar guna dimintai keterangan lebih lanjut.
11 orang tersebut diamankan lantaran nekat bekerja pada malam hari dan mengatasnamakan CV di wilayah yang bukan merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.
Menurut keterangan Akiu yang merupakan pengurus CV VBS dan Torabika, pihaknya merasa dirugikan oleh aktivitas ilegal tersebut. Pasalnya dari pihak CV tidak pernah memberi instruksi untuk bekerja pada malam hari.
“Saya pribadi tidak mengetahui, memang kita tidak pernah menginstruksikan mereka bekerja pada malam hari, tidak pernah. Kita tidak mengetahui, tidak pernah mengizinkan, saya sudah mewanti-wanti pada malam hari tidak boleh bekerja,” ujar Akiu saat ditemui usai dimintai keterangan oleh penyidik Satpolairud Babar (14/03/2024) petang.
Akiu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas kejadian itu, dan tidak akan memakai jasa pihak yang melanggar tersebut karena bukan atas perintah CV.
“Kita jasa, kita tidak pakai lagi mereka, kita cabut. Permasalahan ini jelas kita nggak tanggung jawabnya, karena bukan yang perintahkan mereka bekerja,” tegas Akiu.
Ketika ditanya perihal siapa yang bertanggung jawab atas tiga ponton rajuk yang tertangkap sedang beraktivitas pada malam hari tersebut, Akiu menyebut nama Negen yang mengelola ketiga ponton rajuk nakal tersebut.
“Eggak tau kita (kalau beking), yang kita tau ponton ini adalah si Negen itu, yang membawa mereka. Negen yang mengelola yang tiga ini,” pungkas Akiu.
Berdasarkan pantauan di Mako Satpolairud Babar, selain Akiu tampak juga Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah wilayah Belo Laut Firdaus hadir dilokasi.