BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Dandim 0431/Babar Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval angkat bicara seputar razia aktivitas tambang timah yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung, Airputih pada Sabtu (08/06/2024) pagi kemarin.
Dandim Babar tersebhr mengatakan, razia itu mulanya dilakukan setelah didapatkan dari laporan warga setempat kepada Babinsa. Disebutkan dalam laporan itu bahwa di kawasan DAS Dusun Selindung terdapat aktivitas penambangan biji timah.
“Setelah ditindaklanjuti dengan tim dan secara gabungan ternyata benar ada aktivitas. Terhadap para penambang, kita hanya melakukan pemeriksaan awal karena tidak ada wewenang untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan atau BAP,” ujarnya, Senin (10/6/2024).
Oleh karena itu, dirinya menepis isu bahwa pihaknya telah melakukan BAP terhadap Iwan (40) dan Tito Dian Permana (47). Yang mana keduanya merupakan penanggungjawab CV Victoria Bintang Selatan (VBS) dan Torabika Manise dalam aktivitas itu.
“Jadi tidak benar kami melakukan BAP dan menahan Iwan dan Tito. Kami hanya melakukan pemeriksaan awal, setelah itu dilimpahkan ke polres. Untuk tindak lanjut seperti apa ke depan, itu sudah menjadi wewenang polres dan kejaksaan,” tambah Kemas.
Namun demikian, dalam razia tersebut ditemukan fakta bahwa aktivitas yang berlangsung di lapangan tidak punya izin dari PT Timah Tbk. Selain itu, kegiatan penambangan tersebut juga tidak berada di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Para penambang juga mengaku kalau mereka tidak memiliki izin tambang dari pihak PT Timah Tbk. Jadi sempat dipanggil kawan-kawan PT Timah dan benar itu bukan IUP. Selebihnya bisa konfirmasi ke polres dan kejaksaan,” kata dia.