“Aktivitas sekarang ini itu mencemari lahan pribadi milik sekitar 30 orang warga Pangkalberas walaupun tempat mereka bekerja di atas lahan PT. BPL. Kemudian, limbahnya masuk ke sungai pasang surut kami tempat mencari ikan dan udang di sini,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap aktivitas itu dapat dihentikan sementara terlebih dahulu sampai ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada perusahaan yang dimaksud.