Lebih lanjut, Robi menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya tersebut.
“Saya sangat dirugikan, ada rencana (melaporkan) karena pencemaran nama baik. Akan kami bawa ke ranah hukum, untuk yang menaikkan berita itu.” ungkap Robi.
Ia juga mempertanyakan mengapa informasi yang tidak benar bisa sampai ke tangan media tersebut.
“Itu kan perjanjian antara panitia Selindung dengan CV RMS, yang jelas rekomendasi untuk di Selindung, bukan Air Belo. Saya juga heran mengapa sampai di tangan media itu, itu tidak tepat sasaran.” sesalnya.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa ada dua CV yang bekerja di Selindung, dan tiga lainnya berasal dari Air Belo, namun juga bekerja di Selindung.
“Maka dari itu kami minta hak kami, malah dikatakan orang sebagai pungli, merampas dari panitia Air Belo.” lanjut Robi.
Robi selaku salah panitia dari Selindung menekankan bahwa dari batas wilayah yang sebenarnya, aktivitas tambang tersebut memang berada di Selindung.
“Kami pernah diajak seminggu dua kali mengukur batas. Dari awal mereka bekerja, itu sudah masuk wilayah Selindung. Kami diam, tapi ketika seminggu belakangan ini kami minta hak malah dibilang merampas atau pungli.” ujar Robi.
Menurut Robi, masalah ini berawal dari ketidakpuasan oknum panitia Air Belo terkait pembagian kompensasi.
“Sebenarnya, soal kompensasi ini bekerja di Selindung, tapi mereka tetap mau masuk ke Air Belo juga. Mereka memasang batas sepihak, tapi kenyataannya ponton itu bekerja di Selindung.” pungkasnya.