Menurut seorang filsuf bernama Kees
Bertens, etika adalah nilai-nilai atau norma-normal (moral) yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk mengatur tingkah lakunya.
Etika membawa seseorang kepada cara bersikap dan sikap hormat. Dari etika dapat
menjadikan seseorang mempunyai nilai empati yang tinggi kepada orang
disekitarnya.
Ketika seseorang perokok tidak memiliki empati kepada orang
disekitarnya yang terganggu dengan paparan asap rokok yang dibuatnya bisa jadi
menunjukkan bahwa etika perokok tersebut telah terdegradasi.
Dimana biasanya fenomena ini sering terjadi
? Di sebuah angkutan umum yang terdapat banyak orang misalnya anak-anak, ibu
hamil, atau lansia yang ikut terpapar asap rokok secara langsung.
Merokok sambil berkendara mobil ataupun motor yang memetikkan abu rokok tanpa
memikirkan pengendara lain dibelakangnya. Merokok ditempat umum dan bahkan
didalam ruangan ber-AC sering dianggap sebagai hal yang lumrah sehingga perokok
pasif pun menjadi segan untuk menegur apalagi melarang perokok (aktif).
Etika merokok sampai dengan saat ini baru
benar-benar berhasil diterapkan hanya pada negara-negara maju saja. Tidak
seperti di Indonesia, dampak merokok yang sangat besar terutama pada kesehatan
telah memaksa negara-negara maju untuk merumuskan kebijakan dalam penggunaan
tembakau dan mengurangi asap rokok.
Contohnya negara tetangga yakni Singapura. Sejak tahun 2019 telah mengeluarkan kebijakan anti rokok. Kebijakan ini hampirm irip dengan Indonesia yang tercantum pada Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hanya saja di Indonesia penerapannya seperti “isapanj empol” (tidak terimplementasi). Di Singapura pemerintahnya menerapkan aturan yang sangat ketat bagi para perokok. Pemerintah Singapura telah menyediakan ruang khusus Designated Smoking Area (DSA) untuk perokok.
Selain itu juga denda diberlakukan apabila merokok tidak di tempat khusus dengan
dikenakan hukuman denda hingga SGD 200. Sementara dilarang usia dibawah 19
tahun untuk merokok, apabila melanggar maka dapat dikenakan denda sampai dengan
SGD 300.