BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Pangkalpinang

Polisi Tangkap Spesialis Jambret, Empat TKP Terungkap saat Ramadan

×

Polisi Tangkap Spesialis Jambret, Empat TKP Terungkap saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Max. Foto: Istimewa.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Max. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang meresahkan warga Kota Pangkalpinang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria yang kerap beraksi pada waktu dini hari saat masyarakat menjalankan sahur di bulan Ramadan diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial RP dan AS, yang diketahui merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dilakukan pada Rabu pagi, 4 Maret 2026. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah serangkaian aksi jambret yang menimbulkan korban luka dan kerugian materi cukup besar.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima sejumlah laporan terkait aksi curas yang terjadi saat waktu sahur.

“Dalam beberapa hari terakhir, saat orang melaksanakan sahur, ada empat tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaporkan. Pelaku ini tidak segan-segan melukai korban, bahkan ada yang sampai terjatuh dan terseret,” ujarnya.

Menurutnya, pada aksi terakhir, kedua pelaku kembali mencoba melakukan penjambretan. Namun upaya tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan. Meski demikian, korban tetap mengalami luka cukup parah akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.

“Para korban mengalami kerugian berupa uang tunai, perhiasan, serta barang berharga lainnya. Bahkan, total kerugian terbesar yang dialami salah satu korban mencapai Rp22 juta,” ucapnya.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa RP dan AS bukanlah pelaku baru. Keduanya merupakan residivis dengan kasus serupa dan kembali mengulangi perbuatannya di wilayah hukum Pangkalpinang.

Lebih lanjut, pelaku diketahui menyasar korban secara acak, terutama di lokasi yang relatif sepi dan jauh dari keramaian.

“Dari empat TKP yang dilaporkan, di antaranya berada di lokasi sepi dan jauh dari keramaian,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua pelaku telah lebih dari sekali melakukan aksi kejahatan tersebut.

error: