PANGKALPINANG – Satreskrim Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, tiga orang diamankan karena diduga terlibat dalam penggelapan dan penadahan satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik warga.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Opsnal Tim Buser Naga setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku utama yang lebih dulu diamankan dalam perkara lain.
Kasus bermula pada Kamis, 4 September 2025. Pelaku utama berinisial HF (25) mendatangi korban dengan modus menawarkan penyewaan sepeda motor Yamaha NMax warna perak selama tiga bulan. Pelaku menjanjikan uang sewa sebesar Rp2.850.000 per bulan sehingga membuat korban percaya dan menyerahkan motor bernomor polisi BN 3260 AC tersebut.
Namun, hanya berselang satu hari, tepatnya 5 September 2025, HF justru menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang ibu rumah tangga berinisial S (32) seharga Rp8.100.000 dengan alasan kebutuhan ekonomi. Selanjutnya, motor itu kembali dijual oleh S kepada pria berinisial SD (28), seorang petani asal Bangka Selatan, dengan harga Rp13.000.000.
Korban baru mengetahui motornya telah digelapkan pada akhir Oktober 2025 setelah mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp33.450.000.
Titik terang kasus ini terungkap pada Senin, 2 Maret 2026, saat Tim Buser Naga melakukan pengembangan terhadap tersangka HF yang sebelumnya telah mendekam di sel tahanan dalam perkara berbeda, yakni tindak pidana pembakaran. Dalam pemeriksaan, HF mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor korban dengan modus rental.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan dan penadahan satu unit sepeda motor Yamaha NMax. Pelaku utama menggunakan modus sewa atau rental, namun kendaraan tersebut justru digadaikan,” ujar AKP Singgih.

















