PANGKALPINANG – Aksi penggelapan sepeda motor yang dilakukan seorang karyawan di Pangkalpinang berakhir di tangan aparat kepolisian. Pria berinisial DPR (32) berhasil diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang setelah sempat melarikan diri membawa kendaraan milik majikannya.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) siang di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ketapang. Polisi mengamankan pelaku tanpa perlawanan setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan.
Kasus ini bermula pada Minggu malam, 22 Maret 2026. Korban yang merupakan pemilik pabrik tahu di Jalan Bukit Tani, Kelurahan Bukit Sari, menyadari karyawannya tersebut menghilang dari mes tempat tinggalnya. Saat dicek, pelaku sudah tidak berada di lokasi bersama barang pribadinya.
Tidak hanya itu, satu unit sepeda motor Honda warna hitam bernomor polisi BN 6912 PY yang biasa digunakan untuk operasional kerja juga turut dibawa kabur. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pangkalpinang.
Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Naga segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan tim langsung bergerak melakukan penangkapan di kawasan TPI Ketapang sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2020 lalu.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih nekat melakukan penggelapan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki uang.
Mirisnya, sepeda motor yang digelapkan tidak dijual dengan harga layak. Pelaku mengaku menjual kendaraan tersebut ke tempat rongsokan di wilayah Pangkalpinang hanya seharga Rp720.000.
“Uang hasil penjualan motor tersebut diakui pelaku digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, sementara sisanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap penyidik.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda tipe MF125TR warna hitam dengan nomor polisi BN 6912 PY serta satu helai jaket hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.















