Gong Xi Fa Chai
Bangka

Polisi Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Pinggir Jalan Gunung Muda

×

Polisi Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Pinggir Jalan Gunung Muda

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Belinyu menindak aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan fasilitas umum di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Penertiban dilakukan setelah aktivitas tambang jenis sebu tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Operasi penertiban digelar pada Senin, 11 Mei 2026, melibatkan personel Polsek Belinyu, Satpol PP Kecamatan Belinyu, serta perangkat Desa Gunung Muda. Lokasi tambang berada di tepi jalan Kampung Kusam, yang merupakan area fasilitas umum dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan penambangan.

“Ya, Senin kemarin kita sudah menertibkan aktivitas tambang ilegal jenis sebu yang beroperasi diarea fasilitas umum bersama dengan pihak Satpol PP Belinyu dan perangkat Desa setempat,” kata Ps. Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda, Selasa (12/5/2026).

Menurut Rizky, aparat sebenarnya telah beberapa kali mengingatkan para penambang untuk menghentikan aktivitas mereka. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Sudah berapa kali kita kasih imbauan kepada penambang disana untuk memberhentikan aktivitas mereka. Karena masih membandel, akhirnya kemarin kita lakukan penertiban,” sebutnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan membongkar sejumlah peralatan tambang jenis sebu. Polisi juga mengamankan dua unit mesin robin yang digunakan untuk mendukung aktivitas tambang timah ilegal itu.

“Untuk barang bukti 2 mesin robin sudah kita amankan di Polsek. Rencana tindaklanjutnya, kita akan panggil pemilik mesin robin bersama perangkat Desa setempat untuk dibuatkan surat pernyataan tidak melakukan aktivitas penambangan kembali di lokasi tersebut,” ungkap Rizky.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya penertiban tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Belinyu tersebut.

“Tentunya penertiban itu merupakan bagian upaya respon cepat Polisi terhadap keresahan masyarakat atas keberadaan tambang ilegal yang diketahui beroperasi berdekatan dengan fasilitas umum atau pinggir jalan di Desa Gunung Muda Belinyu,” kata Agus.

error: