Gong Xi Fa Chai
KriminalLokalNewsPangkalpinang

Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih di Babel Batal ke Pelaminan

×

Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih di Babel Batal ke Pelaminan

Sebarkan artikel ini
Duo sejoli. Foto: Istimewa.
Duo sejoli. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Hal tragis dialami oleh Dua sejoli di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi, Minggu (2/2/2025) dini hari. Pasalnya, keduanya diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika sabu-sabu.

Impian Yesiolana alias Yesi (27) dan Septia Parmanto alias Cecep (31). Keduanya diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Duku II, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 35 paket kecil sabu.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan total berat bruto 9,01 gram dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk transaksi barang haram tersebut. Demikian dikatakan Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Minggu (2/2/2025) sore.

“Pelaku diamankan sekira pukul 03.00 Wib. Penangkapan ini bermula dari pengembangan TO yang sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu. Saat digerebek, Yesi dan Cecep kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang dibungkus kain putih,” ungkap Raden.

Ia mengatakan, barang haram tersebut disimpan di bawah tempat tidur. Dari hasil pemeriksaan awal, pasangan ini mengaku telah mengedarkan sabu sejak 17 Januari 2025 di wilayah Kota Pangkalpinang. Atas perintah seorang bandar narkotika bernama Pablo.

“Saat ini bandar itu kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Nah untuk pasangan ini, mereka menerima bayaran Rp 500 ribu per 5 gram sabu yang berhasil terjual. Mereka memang tinggal serumah, tapi bukan pasangan suami istri,” tambah AKP Raden Hasir.

Meski tinggal dan saat ditangkap pada satu rumah kontrakan yang sama, sejoli ini memang berencana hendak menikah. Namun, belum sempat niat baik sampai, jeratan hukum yang berat justru menanti. Dan kini keduanya telah diamankan ke Polresta Pangkalpinang.

“Sudah kita amankan di mako untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan narkotika tak mengenal status sosial maupun impian pribadi. Satu keputusan salah bisa mengubah masa depan dalam sekejap,” jelasnya.

error: