IMG-20260317-WA0010
SAVE_20260320_152734
Bangka

Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplos Gas Elpiji Subsidi

×

Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplos Gas Elpiji Subsidi

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek gudang pengoplos Gas LPG 3 Kilogram. Foto: Istimewa.
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek gudang pengoplos Gas LPG 3 Kilogram. Foto: Istimewa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 55 UU Migas Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat. Beliau telah memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait isu yang berkembang mengenai ketersediaan gas LPG yang langka,” ucapnya.

error: